Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Wabup Siak Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzakki Lewat Program Z-Mart dan Z-Auto

×

Wabup Siak Dorong Mustahik Naik Kelas Jadi Muzakki Lewat Program Z-Mart dan Z-Auto

Sebarkan artikel ini

SIAK – Dewanusantaranews.com – Pemerintah Kabupaten Siak bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan usaha mikro.

Salah satunya diwujudkan lewat program wirausaha naik kelas Z-Mart dan Z-Auto yang menyasar para penerima zakat (mustahik) agar mampu berkembang menjadi pelaku usaha mandiri, bahkan bertransformasi menjadi pembayar zakat (muzakki).

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Siak Syamsurizal saat membuka Pelatihan Wirausaha Naik Kelas Z-Mart dan Z-Auto di Gedung Tengku Mahratu, Selasa (7/7/2026).

Menurut Syamsurizal, pelatihan menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan modal usaha yang diberikan Baznas tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi mampu meningkatkan kapasitas penerima manfaat sehingga usahanya dapat berkembang secara berkelanjutan.

Baca Juga  Kejanggalan 47 Keping Emas : GNPK Kalbar Desak Propam Usut Selisih Berat 15 Kg

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Siak menyambut baik pelaksanaan pelatihan bagi penerima Program Z-Mart dan Z-Auto. Saya berharap melalui pelatihan ini usaha bapak dan ibu semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi keluarga,” kata Syamsurizal.

Ia menegaskan, program tersebut menggunakan dana zakat yang berasal dari masyarakat sehingga setiap penerima memiliki tanggung jawab moral untuk memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya.

“Tambahan modal yang diberikan Baznas hendaknya benar-benar digunakan untuk mengembangkan usaha. Jangan sampai dipakai untuk keperluan di luar usaha, karena tujuan program ini adalah membantu usaha masyarakat agar naik kelas,” ujarnya.

Syamsurizal berharap program pemberdayaan ekonomi tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan para penerima sehingga dalam beberapa tahun mendatang mereka tidak lagi menjadi penerima zakat, melainkan menjadi pihak yang menunaikan zakat.

Baca Juga  Sinergitas TNI-Polri Gelar Pengamanan Halal Bihalal Pemkab Sergai Bersama Masyarakat Di Tiga Kecamatan

“Semoga usaha para penerima Program Z-Mart dan Z-Auto terus berkembang sehingga yang hari ini berstatus mustahik nantinya dapat menjadi muzakki,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *