P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan dan personilnya melaksanakan Binluh (Pembinaan dan Penyuluhan) dan Dikmas Lantas (Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas) kepada pengendara Gojek di Jalan Sutomo Kota Pematangsiantar, pada Kamis 2 Juli 2026 pagi sekira pukul : 09.00 Wib.
Kasat Lantas AKP Friska Susana SH menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut Kanit Kamsel bersama personil memberikan Edukasi Safety Riding untuk mengingatkan pengendara Gojek untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm SNI baik pengemudi maupun penumpang, serta menjaga kecepatan berkendara yang aman.
Kemudian mengimbau agar tidak bermain ponsel saat mencari orderan di tengah jalan, tidak melawan arus, dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong). Mengingatkan pentingnya memeriksa keaktifan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK secara berkala serta mengajak para pengendara Gojek untuk menjadi mitra Polri dalam menciptakan ketertiban di jalan raya dan menjadi contoh yang baik bagi pengendara lainnya.












