SERGAI – Dewanusantaranews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai menindaklanjuti informasi masyarakat melalui surat dari Dewan Perwakilan Wilayah Forum Pemuda masyarakat Sumatera Utara tentang pernyataan sikap yang intinya meminta kepolisian menindaklanjuti Peredaran Narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Captain Amerika Sei Bamban selanjutnya Petugas Laksanakan Razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Tempat Hiburan Malam (THM) Captain America, yang berlokasi di Dusun XII, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (24/6/26) dini hari.
Razia gabungan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Erikson David, S.H., M.H., dengan melibatkan 28 personel gabungan piket fungsi Polres Sergai dan dibantu oleh 2 personel dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Serdang Bedagai.
Setibanya di lokasi, petugas gabungan langsung memeriksa identitas, barang bawaan, serta melakukan tes urin terhadap 10 orang pengunjung yang tengah berada di dalam THM Captain America.
Dari hasil pemeriksaan intensif di lapangan, petugas tidak menemukan adanya barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Selain itu, 10 orang pengunjung yang menjalani tes urin, seluruhnya dinyatakan negatif mengonsumsi zat terlarang.












