Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

×

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

Sebarkan artikel ini

P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba dan Polsek Siantar Marihat berhasil meringkus pemilik 5 paket narkotika jenis sabu di Jalan Melanthon Siregar Kelurahan Pematang Marihat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, pada Senin 15 Juni 2026 sore sekira pukul 16.10 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwatan Sembiring SH. MH Menjelaskan bahwa, awalnya diperoleh informasi masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Melanthon Siregar Kelurahan Pematang Marihat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

Tersangka tersebut inisial JA (36) warga Jalan Melanthon Siregar Kelurahan Pematang Marihat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

Baca Juga  Operasi Antik Toba 2026 Polres Simalungun Pecahkan Rekor: 32 Kasus Dibongkar, 53 Tersangka Diringkus, Ratusan Gram Sabu dan Ganja Disita

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin 15 Juni 2026 sore sekira pukul 16.10 WIB personil satnarkoba bersama Polsek Siantar Marihat berhasil meringkus tersangka JA sedang berdiri dipinggir Jalan Melanthon Siregar tersebut.

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 unit Handphone (HP) Oppo warna biru dari kantong celana bagian depan sebelah kirinya, 5 paket narkotika jenis sabu berat bruto 1,07 gram dibalut uang lima ribu rupiah yang sebelum dijatuhkan pakai tangan kanannya dan Uang tunai Rp. 240.000 ditemukan dari kantong celana bagian belakang sebelah kanannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *