Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi Jaring Sepeda Motor Antisipasi Kejahatan Jalanan

×

Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi Jaring Sepeda Motor Antisipasi Kejahatan Jalanan

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan, balap liar, serta tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang kerap terjadi pada malam akhir pekan, Tim URC Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi menggelar patroli di beberapa titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, sabtu malam (20/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring 7 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Sebelum pelaksanaan patroli, terlebih dahulu dilaksanakan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H., yang menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan langkah preventif, serta tetap humanis saat di lapangan.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polres Tebing Tinggi Sambang Dan Cooling System Jelang Pilkada

Patroli yang dipimpin oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Tebing Tinggi, Ipda Rangga Anugerah Putra Risdin, S.Tr.I.K., bersama personel Tim URC Jatanras Elang Sakti. Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi Jalan HM Yamin, Jalan Sudirman, Jalan Gunung Leuser, Jalan Sutomo, dan Jalan Imam Bonjol Kota Tebing Tinggi yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *