P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Respon cepat laporan di Call Center (CC) 110 Polres Pematangsiantar, personil piket Polsek Siantar Martoba mengamankan seorang pria diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) mengamuk di Jalan Medan Simpang Karangsari Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 20 Juni 2026 sore sekira pukul 17.02 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH dalam laporanya bahwa adanya pria diduga ODGJ mengamuk tersebut dilaporkan Pelapor inisial Bapak G. Selanjutny Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Martoba dan respon cepat dilakukan pengecekan ke TKP.
Kemudian personil piket Polsek Siantar Martoba melakukan interogasi awal terhadap Pelapor Bapak G yang menyampaikan bahwa warg setempat tidak ada yang mengenal dan mengetahui keluarga pria tersebut.












