SIAK – Dewanusantaranews.com – Sebagai bentuk dukungan terhadap program Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Kandis kembali melaksanakan kegiatan pengecekan tanaman jagung pipil di lahan pertanian masyarakat, Munggu (21/6/2026).
Pengecekan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kampung Jambai Makmur, Bripka Janseng Manurung, pada lahan tumpang sari seluas 2 hektare milik Kelompok Tani Ayu Makmur yang berada di RT 01 RW 01 Kampung Jambai Makmur, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Dari hasil pengecekan, tanaman jagung pipil yang ditanam menggunakan benih lokal sebanyak 30 kilogram tersebut dalam kondisi baik dan masih dalam tahap perawatan oleh kelompok tani. Tanaman saat ini telah berusia sekitar 96 hari dan diperkirakan akan memasuki masa panen pada pertengahan Juli 2026 mendatang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung ketahanan pangan melalui pendampingan dan monitoring terhadap lahan pertanian masyarakat guna memastikan perkembangan tanaman berjalan optimal hingga masa panen.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani, S.H., M.H., mengatakan bahwa Polri berkomitmen untuk terus hadir mendampingi masyarakat, termasuk dalam sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang ketahanan pangan nasional.












