P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui perosnil piket melakukan pengecekan TKP adanya keributan di Jalan SM. Raja Kelruahan Naga Huta Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar respon cepat laporan di Call Center (CC) 110, pada Sabtu 13 Juni 2026 dini hari sekira pukul 00.00 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan adanya keributan tersebut dilaporkan Pelapor inisial S melalui Layanan Kepolisian di Call Center (CC) 110.
Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Siantar Marihat dan respon cepat dilakukan pengecekan.












