Siak – Dewanusantaranews.com – Dalam rangka mendukung program Presiden Republik Indonesia untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Kandis terus melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap sektor pertanian masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan pengecekan lahan tumpang sari jagung pipil milik Kelompok Tani Ayu Makmur di Kampung Jambai Makmur, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Rabu (10/06/2026).
Pengecekan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kampung Jambai Makmur, Bripka Janseng Manurung, pada lahan seluas 2 hektare yang ditanami jagung pipil lokal dengan sistem tumpang sari.
Dari hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung yang telah berumur sekitar 80 hari tersebut dalam kondisi baik dan masih menjalani tahap perawatan oleh anggota Kelompok Tani Ayu Makmur. Tanaman diperkirakan akan memasuki masa panen pada pertengahan Juli 2026.
Lahan yang berlokasi di RT 01 RW 01 Kampung Jambai Makmur tersebut menggunakan sekitar 30 kilogram benih jagung pipil lokal dan menjadi salah satu lokasi yang berperan dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Kandis.












