Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Simalungun Dewa Nusantara News

Pemkab Simalungun Pertahankan WTP Atas LKPD Tiga Kali Berturut-turut

×

Pemkab Simalungun Pertahankan WTP Atas LKPD Tiga Kali Berturut-turut

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang pengelolaan keuangan daerah, setelah dua tahun sebelumnya berhasil meraih penghargaan yang sama.

Kali ini Pemkab Simalungun kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Keberhasilan ini menandai pencapaian ketiga secara berturut-turut, sekaligus menjadi bukti nyata konsistensi Pemkab Simalungun dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik.

Proses penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut berlangsung khidmat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan, Jum’at, (29/5/2026).

Baca Juga  Buron Dua Bulan, Pelaku Penganiayaan Bersenjata Arit Akhirnya Dibekuk Tim Reskrim Polsek Gunung Malela

Acara ini menjadi momen penting yang menegaskan posisi Simalungun sebagai salah satu kabupaten di Sumatera Utara yang mampu memelihara kualitas pengelolaan keuangannya secara berkelanjutan.

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap laporan keuangan ini telah dilaksanakan secara cermat dan sistematis, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 17 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, serta mengacu pada Pasal 7 Ayat (2) Kesepakatan Bersama antara BPK dan DPRD Kabupaten Simalungun Nomor 189/KB/I-XIII.2/10/2010 dan Nomor 700/885/DPRD/2010.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, secara resmi menyerahkan dokumen hasil pemeriksaan kepada Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih bersama Ketua DPRD, Sugiarto didampingi Sekda Mixnon Andreas Simamora dan Kepala Inspektorat, Roganda Sihombing serta sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Simalungun.

Baca Juga  Parapelaku Tindak Pidana Pemerkosaan Seorang Nakes Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Polres Simalungun

Paula menjelaskan bahwa, opini yang diberikan oleh BPK merupakan pernyataan profesional dari para pemeriksa, yang didasarkan pada penilaian mendalam terhadap beberapa aspek penting, meliputi kesesuaian penyajian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan, efektivitas penerapan Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kepatuhan pelaksanaan kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kriteria yang telah ditetapkan secara ketat, atas LKPD Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Simalungun, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” tegas Paula sembari menyampaikan apresiasinya atas capaian yang diraih Simalungun.

Selanjutnya, Paula menegaskan bahwa kemampuan daerah dalam mempertahankan opini WTP selama tiga tahun berturut-turut bukanlah hal yang mudah, melainkan hasil dari kerja keras, komitmen yang tinggi, serta konsistensi seluruh elemen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *