Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Pematang Siantar Dewa Nusantara News

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan jalur Mediasi 

×

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Penganiayaan jalur Mediasi 

Sebarkan artikel ini

P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Pawas bersama piket Fungsi respon cepat selesaikan dugaan penganiayaan (Bullying) dengan mediasi, pada Minggu 24 Mei 2026 malam sekira pukul : 22.00 Wib.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH menjelaskan bahwa dugaan penganiayaan (Bullying) tersebut terjadi pada hari Jumat 22 Mei 2026 siang sekira pukul 14.00 Wib di jalan Sumber Jaya I Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Awalnya siang itu pihak II selaku korban inisial RH (14) warga Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba bersama temannya inisial F sedang berjalan kaki di jalan Medan Simpang Kerang untuk mencari anak SMP Madani. Kemudian pihak II dihampiri pihak I inisial GS (14) warga Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba dan 3 orang temannya.

Baca Juga  Jejak Ivan Terungkap Terkait Dugaan Peredaran Pil Transformer Di THM Anda Karaoke

Saat itu pihak I mengajak pihak II beserta temannya dengan alasan untuk bersama sama mencari anak SMP Madani. Namun setiba di TKP, tiba tiba pihak I melakukan penganiayaan (Bullying) terhadap pihak II bahkan juga dugaan penganiayaan tersebut direkam dan upload di media sosial (medsos).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *