TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Rambutan menerima kedatangan belasan warga Komplek BP7 Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (16/5/2026).
Kedatangan warga tersebut dalam rangka mengantar saksi yang dipanggil untuk klarifikasi terkait laporan masyarakat mengenai dugaan aktifitas prostitusi online melalui aplikasi MiChat di rumah kontrakan sekitar komplek BP7.
Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya, SH bersama Kanit Reskrim Ipda Gunar Gurning dan personel Polsek Rambutan langsung menemui masyarakat yang hadir menyampaikan aspirasi di depan Mapolsek Rambutan.
Dalam kesempatan itu, warga meminta kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktifitas pengguna aplikasi MiChat yang dianggap meresahkan lingkungan sekitar.












