TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil menggagalkan transaksi narkotika diwilayah hukumnya. Dalam penggerebekan pada Senin pagi (11/5/2026), petugas mengamankan seorang pria dari sebuah rumah di Jalan Ahmad Yani, Kota Tebing Tinggi.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
“Dengan cepat laporan tersebut ditindaklanjuti tim Sat Resnarkoba dengan langsung melakukan penyelidikan”, sebut Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, SH pada Rabu (13/5).
Sekitar pukul 07.00 Wib, personel Sat Resnarkoba bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui berinisial RC (38) yang berada di dalam rumah tersebut.












