Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Dugaan Setoran 25 Persen di Dinas pertanian patut diperiksa APH, Disinyalir dugaan kuat berbau korupsi

×

Dugaan Setoran 25 Persen di Dinas pertanian patut diperiksa APH, Disinyalir dugaan kuat berbau korupsi

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Kalimat keras yang sempat mencuat di media sosial, “Bagaimana Simalungun mau maju kalau korupsinya besar,” kini seperti menemukan gambaran nyata.

Dugaan praktik setoran proyek sebesar 25 persen di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun mulai menjadi sorotan serius dan memantik kemarahan publik.(Selasa (12/5/2026)

Berdasarkan keterangan dari salah satu sumber terpercaya yang mengaku sebagai rekanan atau pemborong proyek, setiap pekerjaan diduga diwajibkan memberikan “KW” atau setoran hingga 25 persen kepada oknum tertentu.

Jika dugaan itu benar, maka praktik tersebut bukan lagi sekadar pelanggaran etika birokrasi, melainkan sudah mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi yang sangat merugikan keuangan negara dan masyarakat.

Baca Juga  Brimob Riau Gencar Patroli Dialogis Berikan Pesan - pesan Cooling System

“Bagaimana proyek mau bagus kalau sebelum kerja saja uang sudah dipotong 25 persen? Yang jadi korban nanti kualitas bangunan dan rakyat,” ungkap sumber kepada awak media.

Praktik dugaan “jatah proyek” ini dinilai sangat berbahaya. Sebab, kontraktor yang sudah terbebani setoran besar diduga akan mencari cara menutup kerugian dengan mengurangi kualitas material, mengurangi volume pekerjaan, hingga memainkan spesifikasi proyek.

Akibatnya, proyek yang seharusnya menopang kesejahteraan petani justru berpotensi menjadi proyek asal jadi demi memperkaya oknum tertentu.

Lebih ironis lagi, saat awak media mencoba menghubungi Kepala Dinas Pertanian maupun pihak P2P untuk meminta klarifikasi terkait dugaan setoran 25 persen tersebut, tidak ada satu pun respon yang diberikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *