KAMPAR – Dewanusantaranews.com – Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S. secara langsung memimpin kegiatan pergeseran dan pengawalan 50 tahanan kasus narkoba dari Rutan Polres Kampar menuju Mapolda Riau pada hari Selasa (12/05/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Kampar ini bertujuan untuk melanjutkan proses hukum dan mendukung kegiatan press release yang akan diselenggarakan di Polda Riau.
Sebelum proses pergeseran dimulai, Kapolres Kampar yang didampingi Wakapolres Kampar Kompol Rizki Hidayat, dan para PJU Polres Kampar, melakukan apel kesiapan pengamanan yang diikuti oleh ratusan personel dari berbagai satuan fungsi, antara lain Sat Resnarkoba, Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Tahti, serta personel Sipropam dan Sidokkes Polres Kampar.
Dalam amanat pengantar (APP) yang disampaikannya, Kapolres Kampar memberikan instruksi tegas kepada seluruh personel yang terlibat. Beliau menekankan agar tugas dilaksanakan secara profesional, waspada, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan tahanan. “Kita harus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan upaya pelarian maupun gangguan keamanan lainnya. Laksanakan pengamanan secara terbuka dan tertutup, serta tingkatkan koordinasi antar satuan fungsi agar seluruh proses berjalan lancar,” ujar Kapolres.
Beliau juga mengingatkan pentingnya menjalankan tugas dengan tetap humanis namun tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Tahanan tetap berhak mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang layak sesuai dengan aturan, namun kita harus tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung,” tambahnya.












