Mempura – Dewanusantaranews.com – Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, secara resmi membuka agenda Konsultasi Publik Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Kabupaten Siak Tahun 2026-2055. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat BAPERRIDA Lt. I, Komplek Perkantoran Tanjung Agung, Selasa (05/05).
Kegiatan ini menjadi forum krusial yang mempertemukan Pemerintah Daerah perwakilan DPRD Kabupaten Siak dengan perusahaan sektor Hutan Tanaman Industri (HTI), perkebunan dan Migas, praktisi lingkungan, hingga kelompok masyarakat pemerhati lingkungan.
“Kehadiran rekan-rekan dari sektor swasta (HTI, Perkebunan dan Migas) serta DPRD dan praktisi hari ini sangat penting. Pemanfaatan yang masif tanpa pengelolaan bijak akan memicu penurunan permukaan tanah (subsiden), banjir, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” tegas Syamsurizal.
Penyusunan dokumen ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Siak dalam memitigasi dampak perubahan iklim dan memastikan keberlanjutan ekosistem gambut untuk 30 tahun ke depan.
Fakta Penting Ekosistem untuk tetap menjaga Gambut Siak dengan luas wilayah mencapai ±559.374 hektar. Dominasi lahan menutup sekitar 70,86% dari total luas Kabupaten Siak.
Dengan Fungsi Vital untuk tetap menjaga tata air, habitat keanekaragaman hayati, dan penyimpan cadangan karbon global.












