Simalungun – Dewanusantaranews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menggelar acara Exit Meeting Pemeriksaan Terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Selasa (5/5/2026).
Hadir dalam acara tersebut Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, didampingi Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Simalungun.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim pemeriksa BPK yang telah bekerja selama 30 hari secara profesional, objektif, dan komprehensif. Menurutnya, pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
“Kehadiran BPK memberikan kesempatan bagi kami untuk diuji, dikoreksi, dan dibimbing agar pengelolaan keuangan semakin baik sesuai aturan yang berlaku,” ujar Bupati.
Bupati juga mengapresiasi seluruh jajaran OPD, PPK, PPTK, dan bendahara yang telah mendukung proses ini. Terkait hasil pemeriksaan, Bupati menyatakan menerima seluruh catatan, temuan, dan rekomendasi baik administratif maupun substantif dengan penuh tanggung jawab.
“Pemkab Simalungun menegaskan sikap kooperatif dan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dengan cepat,” tegasnya.












