Simalungun – Dewanusantaranews.com – Pihak inspektorat Simalungun welcome secara terbuka atas laporan lSusi Wilona Barus (32) pemegang kuasa hak waris marenus barus .
Terkait pengaduan terhadap Robinson Tarigan pangulu saran Padang , dugaan pemalsuan SKT hal ini disampaikan Susi Wilona saat diterima masrianti Sirait SE sebagai auditor di inspektorat Simalungun.
Pihak inspektorat berjanji akan membuat sanksi sesuai dengan kecerobohan nya .
“Kita akan proses secepatnya dan membuat sanksi tegas akibat kecorobahan perbuatan nya” kata Masrianto Sirait sebagai auditor di inspektorat Simalungun
Senin (4/6/2026) dikantor inspektorat Simalungun .












