Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Kepala sekolah SMA neg 2 P.Siantar resmi dilaporkan ke Tipikor Polresta P.Siantar dugaan penyalah gunakan dana BOS

×

Kepala sekolah SMA neg 2 P.Siantar resmi dilaporkan ke Tipikor Polresta P.Siantar dugaan penyalah gunakan dana BOS

Sebarkan artikel ini

P. Siantar – Dewanusantaranews.com – LSM -PPLH (Pengamat pembangunan lingkungan sekolah) resmi membuat pengaduan ke Tipikor polres P.Siantar dugaan penyalah gunakan dana BOS tahun 2024.
Selasa (28/4/2026)

Ketua DPP LSM PPLH Jamidin hatugalung mengatakan ” Sebelumnya surat sudah kita sampaikan kepada kepala sekolah SMA neg 2 P.Siantar dengan no 126/LP/LSM -PPLH /11/2025 tgl 25 /11/2025 tentang klarifikasi/jawaban tertulis no 137/LP/LSM-PPLH/11/2026 (12/2/2026 tentang klarifikasi /jawaban tertulis atas surat no 140/LP/LSM -PPLH /111/2026 tentang klarifikasi /jawaban tertulis tentang dugaan penyimpangan (korupsi) atas surat no 142/LP/LSM-PPLH /1V /2026 (terlampir) namun sampai saat ini tidak pernah ditanggapi atau dijawab untuk itu kami menggangap kepala sekolah SMA negeri 2 Edward Simarmata SPd.MSI kebal hukum oleh karena itu kata Jamidin Hutagalung kita beritikad baik membuat pengaduan ke Kapolres ta CQ Tipikor polres P.Siantar ” Urai jamudin saat dimintai keterangan di halaman Mako polres P.Siantar.

Baca Juga  Polsek Tebing Tinggi Patroli Blue Light Dibeberapa Lokasi

Kanit Tipikor Polres P.Siantar IPDA Lizar Hamdani saat dikonfirmsi Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 10.30.WIB mengatakan ” siap bang akan kita tampung dan tindak lanjuti ” tulisnya singkat melalui aplikasi whatshaap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *