P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Respon cepat Call Center (CC) 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Barat lakukan pengecekan TKP laporan keributan di Jalan Padang Sidempuan Kelurahan Timbang Galung kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada Jumat 1 Mei 206 dini hari sekira pukul 00.30 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. SItinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi bahwa awalnya keributan itu dilaporkan Pelapor inisial RH melalui CC 110, selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Barat dan respon cepat dilakukan pengecekan.
Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Barat lakukan interogasi awal terhadap Pelapor dan pihak terkait, kemudian membawa kedua belah pihak yakni pihak I inisial NOS warga Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan pihak II inisial RKP warga Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota PematangsiantarĀ ke Mako Polsek Siantar Barat untuk tindakan lebih lanjut.












