Simalungun – Dewanusantaranews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digabungkan dengan kegiatan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan I Tahun 2026.
Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Ahmad Saragih, didampingi oleh Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, berlangsung di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Selasa (28/4/2026).
Hadir dalam kesempatan ini Asisten Administrasi dan Umum Akmal H. Siregar, Staf Ahli Bupati, para pimpinan perangkat daerah, camat, serta kepala unit pelaksana teknis di lingkungan BPKPD. Hadir pula Kepala Bank Sumut Cabang Pamatang Raya Jesaya Budiman Surbakti dan Pimpinan Bidang Pemerintahan Divisi Dana dan Jasa Kantor Bank Sumut Pusat Medan, Doddi Nurman Syahputra.
Dalam arahannya, Bupati Anton Achmad Saragih menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. “Ini menjadi isu strategis yang perlu mendapat perhatian serius dari kita semua,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan bahwa sistem pembayaran non-tunai atau cashless kini sedang berkembang pesat secara nasional dan membawa perubahan besar dalam pengelolaan pajak serta retribusi. Berbagai perbaikan aplikasi dan modernisasi sistem pembayaran terus digalakkan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Bank Sumut.
Selain sisi pendapatan, digitalisasi juga diterapkan dalam pengelolaan belanja daerah. Penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) secara online menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan transparan.
“Tahun 2026 ini, penggunaan kartu kredit pemerintah daerah juga akan digalakkan kembali sebagai alat transaksi yang praktis. Hari ini telah dilakukan penyerahan simbolis kartu tersebut kepada 9 Perangkat Daerah untuk mempermudah proses belanja,” tutur Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya sikap amanah dan kebijaksanaan dalam memanfaatkan fasilitas tersebut. Kepada pihak BPKPD, Inspektorat, dan Bank Sumut, Bupati meminta agar pengawasan dilakukan secara intensif guna menghindari berbagai permasalahan yang mungkin timbul.
Bupati juga mengingatkan pentingnya optimalisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Melalui himbauan kepada seluruh jajaran ASN, diharapkan target penerimaan dapat tercapai mengingat PBB merupakan salah satu penyumbang terbesar PAD Kabupaten Simalungun.
Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB Tahun 2026 yang dilakukan pada kesempatan itu menjadi langkah awal untuk menggairahkan pembayaran pajak tahun ini.












