Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Simalungun Dewa Nusantara News

Pemkab Simalungun Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 Ke DPRD

×

Pemkab Simalungun Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 Ke DPRD

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Penyampaian dokumen ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Simalungun, Pematang Raya, Sumatera Utara, Kamis, 23 April 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, didampingi oleh wakilnya Bonauli Rajaguguk dan Jefra H Manurung. Mewakili Bupati Simalungun, Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora menyampaikan nota pengantar tersebut, dihadiri oleh para anggota dewan serta jajaran pimpinan perangkat daerah dan pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam penyampaiannya, Sekda memaparkan gambaran umum mengenai pengelolaan keuangan, penyelenggaraan pemerintahan, serta pelaksanaan tugas pembantuan yang menjadi tanggung jawab daerah.

Baca Juga  Pangulu saran Padang Robinson Tarigan dipanggil DPMN Simalungun

Mixnon menjelaskan bahwa struktur pendapatan daerah masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, sehingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara bertahap menjadi hal yang terus diupayakan guna mengurangi ketergantungan tersebut.

Dari sisi belanja, secara umum capaiannya dinilai cukup baik meski masih ada bagian yang perlu diperbaiki, terutama pada pos belanja tidak terduga. Sebagian besar anggaran digunakan untuk mendukung pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, serta pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.

Adapun arah kebijakan pembangunan untuk periode 2025–2026 difokuskan pada peningkatan kualitas pendidikan, penguatan sektor pertanian dan perkebunan, serta upaya penurunan angka kemiskinan.

Perhatian besar juga diberikan pada pembangunan berbasis masyarakat, di mana alokasi dana nagori disalurkan langsung untuk memajukan wilayah serta memberdayakan warga setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *