P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polres Pematangsiantar melalui personiol piket Polsek Siantar Martoba respon cepat lakukan pengecekan TKP Laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Jalan Perbatasan Perumnas Naga Emas Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Selasa 21 April 2026 malam sekira pukul 20.40 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya diterima laporan Pelapor Ibu E melalui Call Center 110 yang telah mengalami KDRT berulang ulang diduga dilakukan suaminya.
Selanjutnya Oprator Call Center 110 Polres Pematangsiantar langsung meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Siantar Martoba dan ditindak lanjuti.
Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Martoba menemui pelapor Ibu E dirumahnya tersebut dan mengumpulkan informasi.












