TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Kapolsek Tebing Tinggi Resor Tebing Tinggi, AKP Andi Rahmadsyah, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan sosialisasi KUHP baru serta penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat di Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Rabu (15/4/2026) sekira pukul 15.00 WIB.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Kepala Desa Paya Lombang tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait perubahan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, serta meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tebing Tinggi menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan serta menghindari segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan narkotika.












