Sumut – Dewanusantaranews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan memberikan edukasi kepada pelajar di SMA Yayasan Panti Asuhan Bani Adam, Kota Medan, Sumatera Utara, sebagai upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
“Kegiatan edukasi tersebut sangat penting agar pelajar memiliki pemahaman sejak dini terkait bahaya TPPO dan TPPM,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk di Medan, Rabu.
Eko mengatakan materi yang disampaikan kepada pelajar meliputi modus operandi, dampak, serta langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan TPPO maupun TPPM.
Ia berharap melalui edukasi tersebut para siswa dapat lebih waspada dan memiliki pemahaman yang baik untuk menghindari berbagai bentuk kejahatan TPPO dan TPPM.
“Karena itu, peran masyarakat juga penting dalam mencegah terjadinya TPPO dan TPPM di lingkungan sekitar, baik yang akan memasuki Indonesia maupun keluar melalui jalur perairan ilegal,” katanya.












