P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polres Pematangsiantar melalui piket Pamapta dan Polseķ Siantar Barat respon cepat melakukan pengecekan TKP laporan kebakaran di Jalan Thamrin Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Jumat 10 April 2026 pagi subuh sekira pukul 04.15 Wib.
Kebakaran tersebut diketahui satu unit Ruko Sandal Sepatu Sehati Jaya Marpaung Grosir milik korban JH (58).
Api diketahui berasal dari Lantai 2. Petugas 6 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Pemko Pematangsianțar dan 2 unit PT STTC serta mobil Water Canon Brimob Polri datang melakukan pemadaman.












