Pohuwato – Dewanusantaranews.com – Menanggapi beredarnya unggahan status WhatsApp yang memperlihatkan sejumlah uang dan dikaitkan dengan salah satu anggota Polri berinisial DA, pada senin6 April 2026 pihak kepolisian memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Rabu, (8/04/2026).
Berdasarkan keterangan dari DA, uang yang ditampilkan dalam unggahan tersebut bukan merupakan milik pribadi.
“uang tersebut bukan uang milik saya, tetapi uang milik teman saya yang telah menjual rukonya.”jelas DA dalam video klarifikasi
Pernyataan ini juga diperkuat oleh pemilik uang yang membenarkan bahwa dana tersebut adalah miliknya dan tidak berkaitan dengan pembelian emas sebagaimana yang dituliskan dalam status WhatsApp.
Namun demikian, dalam unggahan tersebut disertai narasi yang seolah-olah menggambarkan pembelian emas, sehingga menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat dan menjadi viral di media sosial.












