Simalungun – Dewanusantaranews.com – Suasana penuh kesungguhan menyelimuti ruang Balei Harungguan Tuan Rondahaim, Kantor Bupati Simalungun di Pematang Raya, Sumatera Utara, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, menggelar entry meeting, Senin (6/4/2026)
Acara itu menjadi awal resmi dimulainya proses pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025.
Hadir mewakili Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, Sekretaris Daerah (Sekda) Mixnon Andreas Simamora memimpin jajaran pimpinan perangkat daerah dalam menerima tim pemeriksa.
Dalam sambutannya, Mixnon menegaskan bahwa pertemuan ini bukan sekadar prosedur administrasi, melainkan tahapan krusial dalam siklus akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Mixnon menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Simalungun menyambut baik kehadiran tim BPK sebagai mitra strategis. Hal ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara, Widi Widayat, yang menekankan pentingnya sinergi antar-institusi dan dedikasi tinggi demi menghasilkan pemeriksaan berkualitas.
Menurut Mixnon, kolaborasi yang baik akan memberikan dampak nyata dalam perbaikan tata kelola pemerintahan secara menyeluruh. “Pemeriksaan ini bukanlah ancaman, melainkan sarana untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap bagaimana kami mengelola keuangan daerah,” tegas Mixnon.
Selanjutnya, Mixnon menjelaskan bahwa setiap temuan yang nantinya dihasilkan harus dijadikan bahan pembelajaran berharga, sementara rekomendasi yang diberikan hendaknya dijadikan peta jalan menuju pemerintahan yang lebih bersih, efisien, dan berkelanjutan.












