Simalungun – Dewanusantaranews.com – Komunitas Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARAHATI) akan menggelar konferensi pers guna menyuarakan keprihatinan terhadap maraknya dugaan praktik human trafficking yang berkedok usaha tempat pijat di wilayah Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian masyarakat sipil terhadap potensi pelanggaran hukum dan kemanusiaan yang dinilai perlu segera ditindak oleh aparat penegak hukum.
Konferensi pers tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 10 April 2026 pukul 16.00 WIB di Sobat Cafe yang berlokasi di Jalan Adam Malik, Kota Pematangsiantar. Seluruh wartawan dari wilayah Siantar Simalungun diundang untuk hadir guna meliput sekaligus mengawal isu yang dinilai serius tersebut.
Ketua BARAHATI, Zulfikar Efendi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik perdagangan manusia yang terselubung dalam aktivitas usaha pijat. Dugaan tersebut mengarah pada sebuah lokasi di Komplek Griya, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Menurutnya, praktik semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan serta merusak moral masyarakat. Oleh karena itu, BARAHATI menilai perlu adanya tindakan cepat dan tegas dari aparat, khususnya dari Polres Simalungun dan Polda Sumatera Utara, untuk melakukan penyelidikan dan penindakan secara menyeluruh.
Dalam agenda konferensi pers nanti, BARAHATI akan menyampaikan pernyataan sikap resmi, memaparkan kronologi dan indikasi dugaan kasus, serta menyerukan langkah konkret kepada aparat penegak hukum. Selain itu, sesi tanya jawab bersama awak media juga akan dibuka untuk memperjelas berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.












