Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

WHN Kampar Bakal Layangkan Surat ke Kapolres, Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa Tanjung Alai

×

WHN Kampar Bakal Layangkan Surat ke Kapolres, Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa Tanjung Alai

Sebarkan artikel ini

Kampar – Dewanusantaranews.com – Wawasan Hukum Nusantara (WHN) Kabupaten Kampar berencana melayangkan surat resmi kepada Kapolres Kampar terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana desa di Desa Tanjung Alai yang dikelola oleh Kepala Desa Zulpan Alwi sejak tahun 2019 hingga 2025.

Wakil Ketua I WHN Kampar, Hatan, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran dana desa.

Menurutnya, beberapa kegiatan diduga tidak transparan, bahkan terindikasi fiktif serta terjadi mark-up anggaran.

“Dari keterangan warga yang kami terima, ada beberapa kegiatan yang diduga tidak jelas peruntukannya. Seperti rehabilitasi lapangan bola kaki dan pengadaan rumput lapangan yang hingga saat ini belum dapat dimanfaatkan masyarakat, meskipun anggaran yang digelontorkan cukup besar,” ujar Hatan, Kamis (2/4/2026).

Baca Juga  Pastikan MTQ Ke-XXIV Kabupaten Siak Berjalan Aman Dan Kondusif, Kapolsek Minas Pimpin KRYD Patroli Dialogis

Selain itu, WHN juga menyoroti pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Serai Wangi yang diduga tidak berjalan secara transparan. Hasil usaha disebut tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat maupun melalui forum musyawarah desa.

“Ada dugaan penjualan hasil BUMDes tanpa transparansi. Bahkan tidak melibatkan perangkat desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” tambahnya.

Atas dasar tersebut, WHN menyatakan akan segera menyampaikan laporan resmi kepada Kapolres Kampar melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) agar dugaan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *