Mempura – Dewanusantaranews.com – Bupati Siak, Afni Z, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 18 anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) se-Kecamatan Mempura. Kegiatan ini berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Kecamatan Mempura, Kampung Benteng Hilir, Rabu (1/4/2026).
Adapun 18 anggota Bapekam yang dilantik berasal dari enam kampung, dengan rincian: 3 orang dari Kampung Koto Ringin, 1 orang dari Kampung Paluh, 4 orang dari Kampung Benteng Hilir, 7 orang dari Kampung Benteng Hulu, 1 orang dari Kampung Tengah, dan 2 orang dari Kampung Merempan Hilir.
Dalam arahannya, Bupati Afni Z menegaskan bahwa kehadirannya di tengah masyarakat merupakan komitmen nyata pemerintah daerah untuk terus menjalankan roda pemerintahan demi pelayanan publik yang maksimal.
“Hari ini kita masih terus bersama-sama, tanda bahwa Pemerintah Kabupaten Siak tetap konsisten menjalankan roda pemerintahan dengan tujuan utama memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Bupati Afni.
Terkait kondisi keuangan daerah, Bupati Afni secara terbuka memaparkan bahwa saat ini Kabupaten Siak tengah menghadapi tantangan defisit anggaran. Kondisi ini dipicu oleh beban utang tunda bayar serta dampak pemotongan anggaran dalam konteks APBN, di mana pengeluaran daerah melampaui pendapatan.












