Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

PMII Madina Kawal Dugaan Jaringan WiFi Ilegal, Pemda Diminta Lakukan Verifikasi

×

PMII Madina Kawal Dugaan Jaringan WiFi Ilegal, Pemda Diminta Lakukan Verifikasi

Sebarkan artikel ini

Mandailing Natal – Dewanusantaranews.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mandailing Natal menegaskan komitmennya mengawal pengungkapan dugaan jaringan WiFi ilegal di wilayah Mandailing Natal.

“Langkah ini merupakan tindak lanjut desakan kepada DPRD Mandailing Natal agar memperketat pengawasan terhadap penyedia layanan internet yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan.

Ketua PMII Madina, Rahman, menjelaskan investigasi awal pihaknya menemukan materi promosi layanan internet milik PT Sinyalta Telekomunikasi Indonesia di media sosial tanpa mencantumkan informasi legalitas operasional.

Sebagai bagian dari penelusuran fakta, PMII juga mengonfirmasi hal tersebut kepada Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Ferdiansyah, pada 12 Februari 2026. Dari klarifikasi tersebut, perusahaan yang disebut belum terdaftar sebagai anggota asosiasi penyelenggara jasa internet.

Baca Juga  Polsek Siantar Barat Laksanakan Pengamanan Arus Balik Idul Fitri 1447 H di Stasiun Kereta Api 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *