DUMAI – Dewanusantaranews.com – Salah satu Bukti nyata kegagalan Dewan perwakilan Rakyat kota Dumai [ DPRD ] adalah menunda nunda jadwal hearing FORUM KOMUNIKASI PETANI SAWIT MEDANG KAMPAI [ FKPSMK] yang semula telah di jadwalkan dari bulan Desembar 2025 kemarin hingga saat ini belum terjadwalkan oleh DPRD kota Dumai.Jumat,13/02/2026.
Beberapa bulan yang lalu tgl 3/12/2025 kelompok tani masyarakat medang kampai telah melakukan Demonstrasi damai di kantor walikota dumai dan di kantor DPRD kota Dumai,menuntut pemerintah banyaknya ketidak pastian PT Agrinas Palma dalam sistem proses KSO, karena kelompok tani ini sudah mengajukan permohonan KSO Tahun 2025 kemarin di kantor pusat PT.Agrinas di jakarta, serta menuntut pemerintah dalam hal hak masyarakat perkebunan plasma di medang kampai dan sungai sembilan.
Tuntutan pendemo saat itu bukan hanya itu saja Namun masih banyak yang lain,seperti Plasma 20 persen,Tanggung Jawab sosial lingkungan[TJSL/CSR] ,Penertiban perusahaan kebun sawit di kawasan hutan serta penataan program Tora untuk masyarakat,serta yang berhubungan dengan Agraria.Ironisnya hingga detik ini masyarakat belum pernah menikmati hasil hasil tersebut dan di duga di nikmati oleh pengusaha dan oknum oknum tertentu.
Kalau di lihat banyaknya perusahaan perkebunan kelapa sawit dan perusahaan lainya di wilayah kecamatan medang kampai dan sungai sembilan, mustahil rasanya warga Masyarakat masih tetap kehidupannya sangat susah,disebabkan oleh pemerintah tidak pernah memfasilitasi hal tersebut dan tidak pernah malakukan pendampingan Masyarakat untuk mendapat hak haknya sebagaimana yang telah di atur oleh UU NO 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan plasma,PP No.18 Tahun 2021 plasma 20 persen bahkan UU terbaru sudah 30 persen hak masyarakat serta UU No.40 Tahun 2007 pasal 74 tentang perseroan terbatas untuk TJSL atau CSR.












