TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Menjelang bulan Ramadan 1447 H, jajaran Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi melakukan sambang dan memberikan himbauan kepada pemilik lapo/kedai tuak di Jalan Pramuka Lingkungan 1 Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Kamis (12/2/2026).
Pada kesempatan itu, Kanit Binmas Polsek Rambutan Iptu Jon Antoni bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Andy S dan Aiptu Zulkifli bertemu dengan pemilik lapo tuak Andi dan menghimbau saat menjelang bulan Ramadan/puasa untuk saling menghargai dan menghormati umat Islam berpuasa dengan tidak menghidupkan musik yang dapat mengganggu umat Islam beribadah.
“Mari bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dan menjadi polisi masyarakat,” ungkap Kanit Binmas.












