P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Tim khusus (Timsus) Polres Pematangsiantar gencar melaksanakan patroli hingga subuh. Sebanyak 19 unit sepedamotor gunakan knalpot brong berhasi diamankan pada hari Sabtu 8 Februari 2025 malam pukul 23.30 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan kegiatan patroli tersebut menindaklanjuti Sura Perintah Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH dengan Nomor : Sprin/ 97 / I /PAM.3.3./2026, tanggal 08 Februari 2025 untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
Awalnya Timsus Dayok Mirah menerima arahan dari Perwira Pengawas (Pawas) dan pembagian tugas di Mako Polres Pematangsiantar. Selanjutnya Timsus Dayok Mirah melasanakan patroli.
Kemudian Timsus Dayok Mirah menemukan adanya pengendara yang semena mena membawa sepedamotornya sendiri sehingga dilakukan tindak secara humanis dengan memberikan himbauan kepada pengendara untuk efek jera karna membahayakan diri pengendara sepedamotor tersebut dan pengendara yang lainnya.












