Lalu Timsus Dayok Mirah menerima adanya informasi bahwa adanya balap liar sehingga Timsus Dayok Mirah gerak cepat mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan 19 unit sepedamotor menggunakan knalpot brong. Tidak itu saja, dua orang pengendara yang melakukan balap liar tersebut turut diamankan.
Timsus Dayok pun melakukan tindakan tegas secara humanis dengan menyuruh membuk knalpot brong masing masing dan memberikan himbauan kepada para pengendara tersebut agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kemudian para pengendara beserta seepdamotor masing masing dipulangkan.”Pungkas IPTU Agustina.
(AG)












