TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Dolok Merawan melaksanakan kegiatan mediasi atau problem solving terhadap permasalahan warga yang terlibat perkelahian pada Sabtu malam (7/2/2026). Kegiatan berlangsung di Taman Musyawarah Polsek Dolok Merawan, bersama Kadus II dan Kadus III Desa Dolok Merawan.
Mediasi dilakukan terhadap dua warga, yakni Bayu (18), warga Dusun III Desa Dolok Merawan sebagai pihak pertama, dan Zaka yang berdomisili di Dusun II Desa Dolok Merawan sebagai pihak kedua.
Sebelumnya, kedua remaja tersebut terlibat perkelahian pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 21.00 Wib di Tanah Lapang Gunung Para, Desa Gunung Para II, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai. Menindaklanjuti kejadian tersebut,












