P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Tindaklanjut laporan masyarakat di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Utara respon cepat laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Jalan Bah Bolon Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Kamis 5 Februari 2026 dini hari sekira pukul 02.45 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan laporan tersebut dilaporkan Masyarakat inisial I.H yang diterima Operator Call Center 110 Polres Pematangsianțar, selanjutnya diteruskan ke piket Polseķ Siantar Utara.
Dimana dalam laporannya, pelapor IH mengatakan dugaan KDRT itu dilakukan Bapak pelapor inisial BH kepada ibu pelapor inisial BBLT.
Setiba ditemui dilokasi, personil piket Polsek Siantar Utara menemukan ibu pelapor inisial BBLT dalam keadaan baik baik saja, dan belum sempat mendapatkan keberadaan dari suaminya sedangkan untuk suaminya atau bapak pelapor sudah tidak di rumah.












