TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Peredaran narkotika diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi kembali terbongkar. Berawal dari laporan masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (46) yang terlibat kepemilikan sabu di Dusun II Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai.
Penangkapan terjadi pada Jumat sore (23/1/2026) sekitar pukul 17.10 Wib. Sebelumnya, polisi menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika dilokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan target, petugas bergerak ke sebuah rumah yang dicurigai sebagai lokasi transaksi.












