Simalungun – Dewanusantaranews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun telah melakukan pelantikan resmi pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Simalungun Periode 2025-2030, Jum’at (30/01/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun di Pematang Raya, Sumatera Utara, dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mixnon Andreas Simamora yang mewakili Bupati Simalungun.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Simalungun Nomor 400.3/87/2025 tentang penetapan dewan pendidikan kabupaten periode 2025-2030.
Sebagai saksikan dalam pelantikan tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Debora DPI Hutasoit, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mudahalam Purba, serta rohaniawan, dan dihadiri sejumlah pejabat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun.
Pengurus Dewan Pendidikan yang dilantik terdiri dari Harmedin Saragih, S.Pd., M.Pd. sebagai Ketua (unsur tokoh pendidikan/praktisi pendidikan), Elfiani Sitepu, S.Pd., M.Pd. sebagai Wakil Ketua (unsur tokoh pendidikan/praktisi pendidikan), dan Ramadhan Syaputra, SH, M.Si sebagai Sekretaris (unsur tokoh dunia usaha).
Sementara itu, anggota dewan pendidikan terdiri dari: Jamesrin Saragih, S.Pd., M.Si (tokoh pendidikan), Prof. Dr. Drs. Hisarma Saragih, M.Hum (akademisi), Albert Sinaga, S.Pd., M.Pd. (tokoh pendidikan agama Katholik), Parsaulian Sinaga, S.Pd., M.Pd (tokoh pendidikan), Ibnu Habibi Lubis, S.Hi (tokoh pendidikan agama Islam), Idris Manurung (tokoh masyarakat), Khairuddin Harahap, S.Sos.I (tokoh agama/masyarakat), dan Ir. Syofiar Mangkoeto, S.Pd (tokoh masyarakat).
Dalam sambutannya, Sekda Mixnon Andreas Simamora menegaskan posisi sentral Dewan Pendidikan dalam sistem pengelolaan pendidikan. Keberadaan Dewan Pendidikan diatur secara jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010.
Mixnon menjelaskan bahwa dewan diharapkan berperan aktif, kritis, dan konstruktif dengan mengkritisi, menganalisis, serta merekomendasikan persoalan dan aspirasi masyarakat di bidang pendidikan, sehingga pemerintah dapat menentukan kebijakan yang tepat.
Menurutnya, dewan tidak boleh hanya menjadi pelengkap birokrasi, melainkan mitra strategis pemerintah dalam memastikan program pendidikan berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.












