Tebing Tinggi – Dewanusantaranews.com – Polres Tebing Tinggi mengamankan dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya keributan antar warga yang akibat dugaan pencurian di Jalan Saga Kelurahan Rambung, Kota Tebing Tinggi, Minggu malam (11/1/2026).
Laporan tersebut diterima melalui Call Center 110 Polres Tebing Tinggi dari seorang warga. Menindaklanjuti informasi itu, operator Call Center 110 menginformasikan kepada Perwira Pengawas Iptu RP. Damanik dan Perwira Pengendali Ipda I Kadek Agus untuk segera melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).
Beberapa saat kemudian, personel Polres Tebing Tinggi serta Polsek Padang Hilir langsung mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di TKP, petugas mendapati adanya keributan antar warga akibat tuduhan pencurian, Sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono.












