TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Polres Tebing Tinggi melalui Satuan Lalu Lintas menindaklanjuti kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Sudirman, tepatnya didekat Simpang Jalan Bawal Kelurahan Badak Bejuang, Kota Tebing Tinggi pada Sabtu pagi (3/1/2026).
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BK 5962 NAL yang dikendarai oleh Dea Ajeng Lestari (18) dengan seorang pejalan kaki bernama Sumardi (73). Akibat peristiwa tersebut, keduanya mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke RS Natama Kota Tebing Tinggi untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Minggu (4/1), menyampaikan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Satlantas Polres Tebing Tinggi segera mendatangi lokasi kejadian.
“Petugas langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta membantu proses evakuasi korban ke rumah sakit”, ujarnya.












