Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaTebing Tinggi Dewa Nusantara News

Hitungan Jam, Jajaran Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Curas

×

Hitungan Jam, Jajaran Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Curas

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Dalam hitungan jam, petugas dari Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi dengan dibantu masyarakat berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan setelah beberapa saat menerima laporan dari masyarakat.

Adalah Popi (33) selaku korban yang merupakan penduduk Jalan Sei Suka Kota Tebing Tinggi bersama dengan suaminya hendak mengantri mengisi minyak di SPBU Jalan Soekarno Hatta untuk dijual kembali secara eceran pada Selasa (26/03/24) sekitar pukul 01.30 Wib. Saat itu suami korban meninggalkan korban seorang diri dan sepeda motornya dipinggir jalan didepan kolam renang Pondok Kencana, sementara suami korban mengantri di mesin pengisian BBM.

“Sekitar pukul 02.15 Wib, tiba tiba korban didatangi 2 pria tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor vario. Salah seorang pelaku yang diketahui berinisial RP alias Nomo (34) menghampiri korban dan hendak merampas handphone milik korban, namun dengan cepat korban dapat menghindarinya. Diwaktu bersamaan, pelaku juga merampas sepeda motor korban yang diparkirkan dengan posisi kunci kontak tergantung. Sempat terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku, hingga akhirnya pelaku dapat menguasai dan membawa sepeda motor tersebut”, sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Akp Agus Arianto dalam keterangannya, Rabu (27/03/24).

Baca Juga  Inklusifitas Sebagai Identitas, 'Terbukti Berpengalaman' Bukan Bualan

Korban pun berteriak, dan teriakannya didengar suaminya lalu suaminya mendatangi korban untuk memberi pertolongan. Saat itu suami korban diancam dan ditodong pelaku dengan menggunakan senjata air softgun, sehingga suami korban berhenti untuk mengejar karena merasa takut. Secara bersamaan pelaku RP dan temannya melarikan diri dengan menggunakan 2 unit sepeda motor menuju ke arah Simpang Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *