Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Polres Tebing Tinggi Tangani Kecelakaan Akibat Terobos Lampu Merah di Simpang Empat Sudirman

×

Polres Tebing Tinggi Tangani Kecelakaan Akibat Terobos Lampu Merah di Simpang Empat Sudirman

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Polres Tebing Tinggi melalui Unit Gakkum Sat Lantas bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat pengemudi mobil diduga menerobos lampu merah di Simpang Empat Jalan Sudirman, Kota Tebing Tinggi, Rabu (17/12/2025) sekira pukul 09.30 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil Daihatsu Luxio BB 1698 FC yang dikemudikan Daniel Panggabean (36) dengan sepeda motor Honda Vario BB 5405 EF yang dikendarai Zakaria Makmur Sihombing (26) bersama penumpangnya Herpin Rizal Napitu (30).

Berdasarkan keterangan resmi Polres Tebing Tinggi, peristiwa bermula saat mobil datang dari arah Jalan KF Tandean menuju Jalan Suprapto dan diduga menerobos lampu merah yang disebut tidak berfungsi dengan baik. Pada saat bersamaan, sepeda motor melaju dari arah Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Sudirman, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan terjadi pada bagian depan sepeda motor dengan bumper depan kanan mobil.

Baca Juga  Polres Tebing Tinggi Bersama Satgas Pangan Gelar Gerakan Pangan Murah

Petugas Sat Lantas Polres Tebing Tinggi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan, serta mengevakuasi korban ke rumah sakit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *