TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Polres Tebing Tinggi melalui Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu, Aipda Pirman Manurung, bersama Aiptu TM Sitorus, melaksanakan kegiatan mediasi atau problem solving terkait permasalahan antar warga, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Taman Musyawarah Polsek Padang Hulu. Mediasi dilakukan menyusul adanya laporan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang melibatkan seorang warga, Reza Pahrezi Lubis (23), beralamat di Jalan Danau Ranau Kelurahan Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, terhadap Suratman (66), warga Jalan Pulau Sumatera Kelurahan Tualang, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan klarifikasi serta diberikan arahan dan himbauan kamtibmas, Sebut Kapolsek Iptu Rudi Asman, S.H.












