Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Dua Pengedar Ganja Diciduk Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi di Emplasmen Pabatu

×

Dua Pengedar Ganja Diciduk Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi di Emplasmen Pabatu

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Upaya Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Dua pria ditangkap saat tengah beraktivitas mencurigakan dipinggir jalan Emplasmen Pabatu Dusun VI, Desa Kedai Damar Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Senin sore (20/10/2025).

“Kedua pelaku masing- masing berinisial MPA (32), warga Tangerang, dan MZ (23), warga Malang, Jawa Timur. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka yang didapat dari seorang temannya di Pematang Siantar”, ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H pada Rabu (29/10).

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkotika jenis ganja didaerah tersebut. Menindaklanjutinya, jajaran Satresnarkoba langsung bergerak cepat menuju lokasi.

Baca Juga  Mr. X Ditemukan Tewas Terlindas Kereta Api Diperlintasan KM.77+800 Kota Tebing Tinggi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *