Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Sergai Dewa Nusantara News

Sat Reskrim Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Pekerja Indonesia Migran Ilegal

×

Sat Reskrim Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Pekerja Indonesia Migran Ilegal

Sebarkan artikel ini

SERGAI – Dewanusantaranews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil membongkar jaringan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara non-prosedural.

Kasus tersebut terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/09/IX/2025/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, tertanggal 29 September 2025.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya sekelompok orang yang akan berangkat ke Malaysia tanpa melalui prosedur resmi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Sergai segera melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan di Gerbang Tol Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, pada Minggu (28/9/2025).

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 1 unit mobil Toyota Fortuner warna hitam BK 1440 LD yang membawa 6 orang perempuan dan 1 orang laki-laki sebagai sopir.

Baca Juga  Polres Sergai Catat 145 Berkas Pelamar Polri 2024 Lulus Verifikasi Rikmin

Setelah dilakukan interogasi awal, diketahui bahwa 4 orang perempuan di antara mereka merupakan calon pekerja migran yang akan diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Sementara itu, dua orang perempuan lainnya berperan sebagai agen perekrut dan pengatur keberangkatan. Salah satu tersangka bertugas memesan tiket penyeberangan dari Tanjungbalai ke Malaysia serta mengumpulkan calon pekerja di wilayah Perbaungan.

Sedangkan seorang lainnya bertugas mengantar para pekerja hingga diserahkan kepada pihak penerima di Malaysia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *