Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaSergai Dewa Nusantara News

Sinergitas TNI-Polri, Polsek Kotarih Dan Koramil Pasang Pita Kejut Speed Bump

×

Sinergitas TNI-Polri, Polsek Kotarih Dan Koramil Pasang Pita Kejut Speed Bump

Sebarkan artikel ini

SERGAI | Dewanusantaranews.com – Guna mencegah kecelakaan lalu lintas, Kepolisian Sektor Kotarih Polres Sergai bersama-sama Koramil 17/KTR Kodim 0204/Deli Serdang membangun pita kejut speed bump (polisi tidur) di Jalan Kotarih Pekan, kecamatan Kotarih, Sergai, Sumatera Utara, Jumat (22/03/24).

Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba, S.Hi, M.H didampingi Wakapolsek Ipda Brimen, S.H, M.H, membenarkan kegiatan tersebut merupakan upaya preventif mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas sekaligus menjadi tanda bagi pengendara untuk menurunkan kecepatan saat melintas.

“Kita membuat pita kejut (polisi tidur) ini juga sesuai aturan Kep Menhub Nomor 3 Tahun 1994, Pasal 4, bahwa alat pembatas kecepatan kendaraan hanya bisa dipasang di jalan pemukiman, jalan lokal kelas III C”, Ujarnya.

Baca Juga  Polres Labuhanbatu Respon Cepat Dumas,Tangkap Pengedar Narkoba Di Aek Kanopan

Lokasi sepanjang jalan kotarih pekan merupakan lingkungan sekolah dan pemukiman masyarakat.
Seiring terjadinya beberapa kali kecelakaan dengan korban anak sekolah sehingga menjadi perhatian khusus Forkopimca Kotarih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *