TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Sat Lantas Polres Tebing Tinggi melakukan penanganan cepat atas kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Kamis (16/10/2025) pukul 19.30 WIB di Jalan Umum Tebing Tinggi-Paya Lombang tepatnya di Dusun VII Desa Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Sergai dan dilaporkan pada tanggal 17 Oktober 2025.
Peristiwa itu melibatkan sepeda motor Supra X tanpa TNKB/Nopol yang dikendarai Bambang Sudirman (43) warga Desa Kuta Baru dengan seorang pejalan kaki bernama Supraptik (52) warga Desa Paya Lombang.
Akibat benturan, Bambang Sudirman mengalami luka-luka dan dibawa ke klinik terdekat, sementara Supraptik juga mengalami hal yang sama dan langsung dilarikan ke klinik terdekat, kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi.












