Kab. Pohuwato – Dewanusantaranews.com – Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H. memimpin kegiatan pemasangan ban lengan Pamapta kepada para personel, bertempat di Lapangan Mapolres Pohuwato, Kamis, (16/10/2025).
Berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/1438/lX/2025 tanggal 24 September 2025, tentang penyesuaian nomenklatur Kepala Unit SPKT menjadi Perwira Samapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu tingkat Kepolisian Resor.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka perubahan nomenklatur jabatan Kanit SPKT menjadi Kanit Pamapta, sesuai dengan kebijakan dan struktur organisasi baru di lingkungan Polri.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres secara simbolis memasangkan ban lengan bertuliskan “Pamapta” kepada perwakilan personel sebagai tanda resmi diberlakukannya nomenklatur baru. Pergantian nama ini menandai penyesuaian fungsi dan peran satuan tugas dalam memberikan pelayanan cepat dan profesional kepada masyarakat.












